SEKSI KEUANGAN

TUGAS POKOK DAN FUNGSI

  • Sikeu merupakan pembantu pimpinan yang berada di bawah Kapolres
  • Sikeu bertugas melaksanakan pelayanan fungsi keuangan yang meliputi pembiayaan, pengendalian, pembukuan, akuntansi dan verifikasi serta pelaporan pertanggung jawaban.

Dalam melaksanakan tugas, Sikeu menyelenggarakan fungsi :

  • Pelayanan administrasi keungan meliputi pembiayaan, pengendalian, pembukuan, akuntansi dan verifikasi
  • Pembayaran gajih personil
  • Penyusunan Laporan system akuntansi instansi berbasis accural (SAIBA) serta,

Sikeu dipimpin oleh Kasikeu yang bertanggungjawab kepada Kapolres dan dalam pelaksanaan tugas sehari hari dibawah kendali wakapolres.

Sikeu dalam melaksanakan tugas dibantu oleh :

  • Bamin yang bertugas melakukan pelayanan administrasi keuangan meliputi, pengendalian, dan pembukuan, keuangan.
  • Banum (operator PPABP) yang bertugas melakukan input data gaji personil polri pada aplikasi BPP dan GPP
  • Banum (Operator Saiba) yang bertugas melakukan kegiatan yang berkaitan dengan akuntansi dan verifikasi keuangan pada aplikasi SAIBA
  • Banum yang bertugas membuat laporan pertanggungjawaban keuangan pada aplikasi Silabi (SAS)