Polsek Sungai Loban
Jl.Propinsi Sebamban I Blok A Desa Sari Mulya No.219 Kecamatan Sungai Loban Kabupaten Tanah Bumbu
Nomor Telfon yang dapat dihubungi :
- IPDA TONY HARYONO, S.E (KAPOLSEK) 0812 5185 414
- BRIPKA MIHRAB (KANIT RESKRIM) 0813 4866 7272
- BRIPKA ALPIAN, S.Pd.I (KANIT BINMAS) 0852 4833 6666
- BRIPKA YULIUS ARDI TIMANG, S.sos (KANIT SABHARA) 0821 5312 0126
- BRIPKA KARTIJO (KANIT INTELKAM) 0853 417 58521
Website Polsek Sungai Loban www.polseksungailoban.com
VISI
” TERWUJUDNYA INSAN POLRI YANG PROFESIONAL BERMORAL BERSIH DAN TERPERCAYA DALAM PENEGAKAN HUKUM SERTA SEBAGAI PELINDUMNG PENGAYOM DAN PELAYAN MASYARAKAT YANG MAMPU MEMBERIKAN RASA AMAN TENTRAM DAN DIPERCAYA MASYARAKAT”
MISI
- MEMBERIKAN PERLINDUNGAN PENGAYOMAN DAN PELAYANAN SECARA MUDAH DAN TRANSPARAN RESPONSIF DAN TIDAK DISKRIMINATIF
- MENGEMBANGKAN PERPOLISIAN MASYARAKAT YANG BERBASIS PADA MASYARAKAT PATUH HUKUM
- MENEGAKKKAN HUKUM SECARA PROFESIONAL OBJEKTIF PROPORSIONAL TRANSPARAN DAN AKUNTABEL UNTUK MENJAMIN KEPASTIAN HUKUM DAN RASA ADIL
- MENINGKATKAN KESADARAN HUKUM DAN KESDARAN BERBANGSA DARI MASYARAKAT
TUPOKSI POLSEK SUNGAI LOBAN
- Mengajukan pertimbangan dan saran kepada Kapolres tanah bumbu khusunya mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugas
- Menyusun rencana dan program kegiatan Polsek sebagai penjabaran dari rencana kerja Polres serta mengarahkan, mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan guna menjamin terciptanya sasaran secara berhasil dan berdaya guna
- Membina disiplin dan kesadaran hukum dalam lingkungan Polsek
- Melakukan upaya untuk memelihara dan meningkatkan kemampuan operasional Polsek
- Mengadakan koordinasi dan mengawasi serta memberikan pengarahan dan membingan teknis terhadap pelaksanaan fungsi Kepolisian serta pembinaan dan memelihara kamtibmas dalam wilayahnya sesuai dengan kedudukan serta batas wewenang dalam tanggung jawabnya
- Bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas kewajibannya langsung kepada Kapolres