POLSEK KURANJI
Jl.Transmigrasi SBB VI No.21 Desa Giri Mulya NO TLP : 085345624888
EMAIL : Polsek.kuranji18@gmail.com
Visi
“Terwujudnya pelayanan prima dan penegakan hukum yang professional, proporsional dan prosedural serta terjalinnya sinergi polisionalyang proaktif sehingga mewujudkan situasi kamtibmas di wilkum Polsek Kuranji yang kondusif”
Misi
- Melaksanakan deteksi dini dan peringatan dini di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan keamanan melalui kegiatan penyelidikan, pengamanan dan penggalangan intelijen;
- Memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan prima tanpa diskriminatif serta terjalin kemitraan antara Polri dan masyarakat;
- Meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas untuk menjamin keselamatan kelancaran arus orang dan barang;
- Mengembangkan perpolisian masyarakat berbasis pada masyarakat yang sadar dan patuh hukum;
- Menegakkan hukum secara profesional, proporsional, objektif, transparan dan akuntabel untuk menjamin kepastian hukum dan rasa keadilan;dan
- Mengelola sumber daya manusia Polri secara profesional, transparan, akuntabel dan modern guna mendukung operasional tugas Polri.
TUGAS POKOK DAN FUNGSI POLSEK KURANJI
- Tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
- Dalam melaksanakan tugas pokok Polsek Kuranji bertugas selalu melakukan kegiatan berupa:
- melaksanakan pengaturan, penjagaan, pengawalan, dan patroli terhadap kegiatan masyarakat dan pemerintah sesuai kebutuhan dan atau kegiatan masyarakat Kecamatan Kuranji.
- menyelenggarakan segala kegiatan dalam menjamin keamanan, keselamatan, ketertibandan kelancaran lalu lintas orang dan barang.
- membina masyarakat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, kesadaran hukum masyarakat serta ketaatan warga masyarakat terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan.
- turut serta dalam pembinaan hukum di wilayah Kecamatan Kuranji.
- memelihara ketertiban dan menjamin keamanan umum.
- melakukan koordinasi, pengawasan, dan pembinaan teknis terhadap Kepolisian khusus, penyidik pegawai negeri sipil, dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa di wilayah hukum Polsek Kuranji .
- melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap semua tindak pidana sesuai dengan hukum acara pidana dan peraturan perundang-undangan lainnya.
- menyelenggarakan identifikasi Kepolisian yang berhubungan dengan TPTKP untuk kepentingan tugas Kepolisian.
- melindungi keselamatan jiwa raga, harta benda, masyarakat, dan lingkungan hidup dari gangguan ketertiban dan/atau bencana termasuk memberikan bantuan dan pertolongan dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
- memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan kepentingannya dalam lingkup tugas Kepolisian.
- Dalam rangka menyelenggarakan tugas dan tanggung jawab secara umum berfungsi:
- menerima laporan dan/atau pengaduan.
- membantu menyelesaikan perselisihan warga masyarakat yang dapat mengganggu ketertiban umum.
- mencegah dan menanggulangi tumbuhnya penyakit masyarakat.
- mengawasi aliran yang dapat menimbulkan perpecahan atau mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
- mengeluarkan peraturan Kepolisian dalam lingkup kewenangan administratif Kepolisian.
- melaksanakan pemeriksaan khusus sebagai bagian dari tindakan Kepolisian dalam rangka pencegahan.
- melakukan tindakan pertama di tempat kejadian.
- mengambil sidik jari dan identitas lainnya serta memotret seseorang.
- mencari keterangan dan barang bukti.
- Menyelenggarakan pusat informasi kriminal di Polsek Kuranji .
- mengeluarkan surat izin dan/atau surat keterangan yang diperlukan dalam rangka pelayanan masyarakat.
- menerima dan menyimpan barang temuan untuk sementara waktu.
- Polsek Kuranji sesuai peraturan perundang-undangan lainnya berfungsi:
- memberikan izin dan mengawasi kegiatan keramaian umum dan kegiatan masyarakat lainnya.
- menerima pemberitahuan tentang kegiatan politik.
- memberikan izin dan melakukan pengawasan senjata api, bahan peledak, dan senjata tajam.
- memberikan izin operasional dan melakukan pengawasan terhadap badan usaha di bidang jasa pengamanan.
- memberikan petunjuk, mendidik, dan melatih aparat Kepolisian khusus dan petugas pengamanan swakarsa dalam bidang teknis Kepolisian.
- melakukan pengawasan fungsional Kepolisian terhadap orang asing yang berada di wilayah Kecamatan Kuranji dengan koordinasi instansi terkait.
- melaksanakan kewenangan lain yang termasuk dalam lingkup tugas Kepolisian.
- Dalam rangka menyelenggarakan tugas di bidang proses pidana, Polsek Kuranji berfungsi untuk:
- melakukan penangkapan, penahanan, penggeledahan, dan penyitaan.
- melarang setiap orang meninggalkan atau memasuki tempat kejadian perkara untuk kepentingan penyidikan.
- membawa dan menghadapkan orang kepada penyidik dalam rangka penyidikan.
- menyuruh berhenti orang yang dicurigai dan menanyakan serta memeriksa tanda pengenal diri.
- Melakukanpemeriksaan dan penyitaan surat.
- memanggil orang untuk didengar dan diperiksa sebagai tersangka atau saksi;
- mendatangkan orang ahli yang diperlukan dalam hubungannya dengan pemeriksaan perkara.
- melakukan penghentian penyidikan.
- menyerahkan berkas perkara kepada penuntut umum sesuai tahapan.
- memberi petunjuk dan bantuan penyidikan kepada penyidik pegawai negeri sipil serta menerima hasil penyidikan penyidik pegawai negeri sipil untuk diserahkan kepada penuntut umum.
- mengadakan tindakan lain menurut hukum yang bertanggung jawab.
- Tugas dan fungsi dari tindakan lain adalah tindakan penyelidikan dan penyidikan yang dilaksanakan jika memenuhi syarat sebagai berikut:
- tidak bertentangan dengan suatu aturan hukum.
- selaras dengan kewajiban hukum yang mengharuskan tindakan tersebut dilakukan.
- harus patut, masuk akal, dan termasuk dalam lingkungan jabatannya.
- pertimbangan yang layak berdasarkan keadaan yang memaksa.
- menghormati hak asasi manusia.
- Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya, pejabat Polsek Kuranji senantiasa bertindak berdasarkan norma hukum dan mengindahkan norma agama, kesopanan, kesusilaan, serta menjunjung tinggi hak asasi manusi
Struktur Organisasi
- Susunan organisasi Polsek terdiri dari:
- unsur pimpinan.
- unsur pengawas dan pembantu pimpinan.
- unsur pelaksana tugas pokok.
- unsur pendukung.
- unsur pelaksana tugas kewilayahan.
- Unsur pimpinan terdiri dari:
- Kapolsek
- Wakil Kapolsek (Wakapolsek).
- Unsur pengawas dan pembantu pimpinan terdiri dari:
- Sium .
- Kanit Provos .
- Unsur pelaksana tugas pokok terdiri dari:
- KA SPK
- Unit intelkam.
- Unit reskrim.
- Unit binmas.
- Unit sabhara.
- Adapun tugas dan wewenang dalam struktur organisasi sebagai berikut :
- Kapolsek Kuranji
- Kapolsek Kuranji adalah pimpinan Polsek Kuranji yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kapolres Tanah Bumbu.
- Kapolsek Kuranji bertugas memimpin, membina, mengawasi dan mengendalikan satuan-satuan organisasi dalam lingkungan Polsek Kuranji dan berfungsi unsur pelaksana kewilayahan dalam jajarannya serta memberikan saran pertimbangan dan melaksanakan tugas lain sesuai perintah Kapolres Tanah Bumbu.
- Unit Provos Polsek Kuranji
- Provos Polsek Kuranji adalah unsur pengawas dan pembantu pimpinan Polsek Kuranji yang berada dibawah Kapolsek Kuranji.
- Unit Provos Polsek Kuranji bertugas menyelenggarakan pelayanan pengaduan masyarakat tentang penyimpangan perilaku dan tindakan anggota Polsek Kuranji, pembinaan disiplin dan tata tertib, termasuk pengamanan internal, dalam rangka penegakan disiplin dan pemuliaan profesi.
- Unit Provos Polsek Kuranji dipimpin oleh Kapolsek Kuranji, yang bertanggung jawab kepada Kapolres Tanah Bumbu dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali Kapolsek Kuranji.
- mengajukan saran dan pertimbangan kepada Kapolsek Kuranji mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugas Unit Provos khususnya dalam hal penyelesaian perkara di serahkan ke Sipropam Polres Tanah Bumbu.
- Seksi Umum Polsek Kuranji
- Sium Polsek Kuranji adalah pembantu pimpinan Polsek Kuranji yang berada dibawah Kapolsek Kuranji .
- Sium Polsek Kuranji bertugas menyelenggarakan terjaminnya pelayanan administrasi dan kelancaran tugas-tugas pimpinan yang mencakup fungsi kesekretariatan, kearsipan dan administrasi umum lainnya serta pelayanan markas di lingkungan Polsek Kuranji .
- mengajukan pertimbangan dan saran kepada Kapolsek Kuranji mengenai hal-hal yang berhubungan dengan bidang tugas Sium Polsek Kuranji.
- Sium dipimpin oleh Kasium, yang bertanggung jawab kepada Kapolsek dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali Kapolsek Kuranji.
- Kasium dalam melaksanakan tugas kewajibannya dibantu oleh 1 Bamin dan 1 Banum.
- Ka SPK
- KA SPK adalah unsur pelaksana tugas pokok Polsek Kuranji yang terdiri dari 3 (tiga) unit dan disusun berdasarkan pembagian waktu (ploeg) yang berada dibawah Kapolsek Kuranji .
- KA SPK bertugas memberikan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat, dalam bentuk penerimaan dan penanganan pertama laporan/pengaduan, pelayanan bantuan/pertolongan Kepolisian, bersama fungsi terkait mendatangi TKP untuk melaksanakan kegiatan pengamanan dan olah TKP sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
- Masing-masing unit KA SPK dipimpin oleh Ka SPK yang bertanggung jawab kepada Kapolsek Kuranji dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali Kapolsek Kuranji .
- Mengajukan saran masukan kepada Kapolsek Kuranji mengenai hal-hal yang berhubungan dengan tugas KA SPK bidang situasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Kuranji.
- KA SPK mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan tugas masing-masing Unit KA SPK termasuk menerima laporan situasi kamtibmas di wilayah Polsek Kuranji untuk dilaporkan kepada Kapolsek Kuranji .
- Melaksanakan tugas lain sesuai perintah, petunjuk dan arahan Kapolsek Kuranji .
- Dalam melaksanakan tugasnya Ka SPK Polsek Kuranji dibantu oleh Ka Jaga yang dijabat oleh Bintara.
- Unit Intelkam Polsek Kuranji
- Unit Intelkam Polsek Kuranji adalah unsur pelaksana tugas pokok Polsek yang berada dibawah Kapolsek Kuranji.
- Unit Intelkam Polsek Kuranji bertugas menyelenggarakan dan membina fungsi intelijen bidang keamanan termasuk perkiraan intelijen, persandian, pemberian pelayanan dalam bentuk surat izin/ keterangan yang menyangkut orang asing, senjata api dan bahan peledak, kegiatan sosial politik masyarakat dan surat keterangan catatan Kepolisian (SKCK) kepada masyarakat serta melakukan pengamanan, pengawasan terhadap pelaksanaannya dengan penjabaran tugas sebagai berikut :
- Menyelenggarakan deteksi dini dan identifikasi terhadap sumber ancaman gangguan kamtibmas termasuk bidang kriminalitas.
- Menyelenggarakan pengamanan masyarakat terhadap segala bentuk ancaman, untuk menghilangkan ancaman kamtibmas.
- Menyelenggarakan upaya pengamanan, pengawasan, perlindungan danpenindakan orang asing.
- Menyelenggarakan upaya untuk mencegah dan menanggulangi tumbuhnya aliran kepercayaan yang dapat menimbulkan perpecahan atau mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
- Menyelenggarakan pengamanan dalam bidang Ipolseksusbudagkam untuk mencegah timbulnya Potensi Gangguan (PG), Ancaman Gangguan (AG) dan Gangguan Nyata (GN).
- Menyelenggarakan pengawasan dan pengamanan terhadap pengadaan, pemasukan, pengeluaran, penggunaan, permintaan, pengangkutan, penyimpanan/penimbunan, pembuatan dan pemusnahan senpi, amunisi dan bahan peledak illegal yang bukan organik/milik Polri/TNI di wilayah Polsek Kuranji .
- Menyelenggarakan operasi intelijen Kepolisian Polsek Kuranji, baik secara administratif maupun pelaksanaan operasi baik kendali pusat maupun kewilayahan sesuai perintah Kapolsek Kuranji.
- Unit Intelkam Polsek Kuranji dipimpin oleh Kapolsek Kuranji, yang bertanggung jawab kepada Kapolres Tanah Bumbu dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali Kasat Intelkam Polres Tanah Bumbu.
- Menyampaikan saran masukan kepada Kapolsek Kuranji mengenai hal- hal yang berhubungan dengan bidang tugas Intelijen.
- Kanit Intelkam dalam melaksanakan tugas kewajibannya bertanggung jawab kepada Kapolsek Kuranji.
- Unit Reskrim Polsek Kuranji
- Unit Reskrim Polsek Kuranji adalah unsur pelaksana tugas pokok Polsek Kuranji yang berada dibawah Kapolsek Kuranji .
- Unit Reskrim Polsek Kuranji menyelenggarakan dan mengemban fungsi penyelidikan dan penyidikan tindak pidana secara transparan dan akuntabel dengan penerapan SP2HP, memberikan pelayanan dan perlindungan khusus terhadap korban dan pelaku anak dan wanita, menyelenggarakan fungsi identifikasi baik untuk kepentingan penyidikan maupun pelayanan umum, menyelenggarakan pembinaan, koordinasi dan pengawasan PPNS baik dibidang operasional maupun administrasi penyidikan sesuai ketentuan hukum dan perundang-undangan.
- Unit Reskrim Polsek Kuranji dipimpin oleh Kanit Reskrim, yang bertanggung jawab kepada Kapolsek Kuranji dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu.
- Menyampaikan saran masukan kepada Kapolsek Kuranji mengenai hal- hal yang berhubungan dengan bidang tugas reskrim dalam hal penyelidikan dan penyidikan tindak pidana
- Kanit Reskrim Polsek Kuranji dalam melaksanakan tugas kewajibannya dibantu, 1 Banit dan 1 Banum,.
- Unit Binmas Polsek Kuranji
- Unit Binmas Polsek Kuranji adalah unsur pelaksana tugas pokok Polsek Kuranji yang berada dibawah Kapolsek Kuranji.
- Unit Binmas Polsek Kuranji menyelenggarakan pembinaan masyarakat yang meliputi pembinaan teknis Polmas dan kerjasama dengan instansi pemerintah/lembaga/ organisasi masyarakat, pembinaan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa serta pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat termasuk pembinaan teknis, koordinasi dan pengawasan Kepolisian khusus dalam rangka memberdayakan upaya pencegahan masyarakat terhadap kejahatan serta meningkatkan hubungan sinergi dengan masyarakat.
- Unit Binmas Polsek Kuranji dipimpin oleh Kanit Binmas, yang bertanggung jawab kepada Kapolsek Kuranji dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dibawah kendali Kasat Binmas Polres Tanah Bumb.
- Menyampaikan saran masukan kepada Kapolsek Kuranji mengenai hal- hal yang berhubungan dengan bidang tugas Unit Binmas.
- Kanit Binmas Polsek Kuranji dalam melaksanakan tugas kewajibannya dibantu oleh Banum yang di jabat oleh 1 orang Brigadir.
- Unit Sabhara Polsek Kuranji
- Unit Sabhara Polsek Kuranji adalah unsur pelaksana tugas Unit Sabhara Polsek Kuranji yang berada dibawah Kapolsek Kuranji.
- Unit Sabhara Polsek Kuranji bertugas menyelenggarakan dan membina fungsi Samapta Bhayangkara yang mencakup tugas Polisi Umum, yang meliputipengaturan, penjagaan, pengawalan, patroli , termasuk pengamanan kegiatan masyarakat dan objek vital, pengambilan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP), penanganan tindak pidana ringan.
- Unit sabhara Polsek Kuranji dipimpin oleh Kanit Sabhara, yang bertanggung jawab kepada Kapolsek Kuranji dan dalam pelaksanaan tugas sehar-hari dibawah kendali Kasat Sabhara Polres Tanah Bumbu.
- Menyampaikan saran masukan kepada Kapolsek Kuranji mengenai hal- hal yang berhubungan dengan bidang tugas Unit Sabhara Polsek Kuranji.
- Kanit Sabhara Polsek Kuranji dalam melaksanakan tugas kewajibannya dibantu oleh 1 Banit.