Kapolres Tanbu : Gunakan Media Sosial Secara Bijak, Benar dan Santun

Tanah Bumbu – Kapolres Tanah Bumbu AKBP Kus Subiyantoro S.I.K mengatakan, setiap post yang diunggah ke media sosial dan merugikan orang lain ada ancaman pidananya.

Ancaman ini tetap belaku meskipun pengunggah tak memahami tindakannya tersebut, Kapolres Tanah bumbu memberikan beberapa himbauan dan ajakan  “Bagaimana sih menggunakan medsos dengan baik dan benar??”

Melalui pertanyaan tersebut Kapolres Tanah Bumbu yang akrab disapa dengan Bang Kus mengatakan,

ini ada beberapa hal yang dapat dijadikan acuan untuk bijak menggunakan media sosial :

1. Hati-hati ketika men-share informasi pribadi seperti nama lengkap, alamat, no HP, atau informasi pribadi lainnya  ke publik atau pihak tertentu. Pastikan penerima informasi yang dituju adalah pihak-pihak yang bertanggungjawab.

2. Selalu gunakan etika/norma saat berinteraksi dengan siapapun di media sosial, meskipun tidak saling mengenal.    Itu karena apapun yang akan di-posting di media sosial dapat dilihat oleh publik.

3. Pastikan siapa saja semua pengikut/teman akun media sosial kamu, hati-hati terhadap akun-akun yang tidak  dikenal karena tidak ada jaminan akun tersebut adalah akun yang dapat dipertanggung jawabkan.

4. Pastikan apapun yang di posting di akun media sosial adalah posting-an yang tidak mengandung unsur SARA.

5. Pastikan juga untuk mencantumkan sumber konten posting-an kalau kamu memposting suatu hal atau hasil karya  orang lain misalnya quotes atau sejenisnya.

6. Jangan memproduksi atau me-repost apapun yang belum jelas sumbernya.

7. Manfaatkan sebesar mungkin media sosial untuk menunjang proses pengembangan diri mulai dari ilmu  pengetahuan, koordinasi dalam organisasi, bisnis, dan lain-lain.

8. Gunakan sebesar-besarnya media sosial untuk menunjang produktivitas seperti mengerjakan tugas, pekerjaan, hasil karya dan lain sebagainya.

9. Manfaatkan media sosial untuk membangun jaringan yang nantinya dapat digunakan untuk berbagai macam hal,  misalnya saat mencari pekerjaan, menjalin rekan bisnis, mencari informasi penting dan lain sebagainya.

Saya sangat berharap besar kepada anggota saya yang hobi bermedsos agar tidak terlibat dalam tindakan penyalah gunaan media sosial. “Masih banyak pengguna media sosial yang kurang memperhatikan etika ketika berbagi di media sosial, hal itu jangan sampai dilakukan oleh anggota Polres Tanah Bumbu,” tegas Kapolres.

Masih menurut Bang Kus, “Karena dunia maya tidak bisa lagi dikatakan dunia maya, namun sudah berdampak nyata terhadap kehidupan, dan sekarang sudah ada konsekuensi hukumnya yaitu tertuang dalam UU ITE No.19 tahun 2016, maka kita sebagai penegak hukum jangan sampai menjadi salah satu dari pelaku pelanggar hukum,” terangnya.

Sehingga dalam bermedsos kita harus bisa menjadi contoh bagaimana menggunakan medosos tersebut dengan bijak dan ter arah, tidak dengan asal asalan yag nanti akhirnya bisa menimbulkan Ujaran kebencian / hate speech.” Jarimu adalah Harimau mu”

banner 468x60

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Tinggalkan Balasan