
Tanah Bumbu – Untuk mewujudkan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat, Polres Tanah Bumbu meluncurkan program inovasi baru. Inovasi barunya yakni, permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) melalui online.
“Untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan terhadap masyarakat, Polres Tanah Bumbu memberikan inovasi baru yakni mengurus SKCK secara Online,” Kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Kus Subiyantoro S.I.K di Mapolres, Senin (05/02/2018).
Untuk mengurus SKCK, warga Tanah Bumbu tidak perlu membawa rekom dari RT, RW, dan kelurahan. Pemohon cukup dengan online dan membawa persyaratan lainnya serta kode pendaftaran. Dengan sistem ini, waktu yang dibutuhkan cukup 15 menit
Bahkan, pemohon SKCK juga bisa mengisi formulir SKCK melalui handphone atau gadget. Namun sebelumnya harus terlebih dulu login ke www.skckonlinetanbu.com.
Setelah mengisi formulir, pemohon mendapatkan kode pendaftaran/barcode untuk mencetak SKCK di Polres Tanah Bumbu, atau polsek yang telah ditujukan pada saat daftar online.
Sistem baru ini menggunakan sistem server dan database terintegrasi dengan 10 polsek yang ada di wilayah Kab. Tanah bumbu,serta lalu lintas data semua terkontrol di Media Management Centre Polres Tanah Bumbu,apabila ada masyarakat yang melakukan pendaftaran akan dapat email noreply dari sistem kami untuk membantu si pemohon apabila ada kesulitan dan akan langsung dibantu dengan chat WA 24 jam dari operator kami, jelas AKBP Kus Subiyantoro S.I.K,.
Related Posts
Hari Bhayangkara ke 72 tahun 2018, Polres Tanah Bumbu Ziarah Ke TMP Mattone Pagatan
Hari Bhayangkara ke 72 2018 Kapolres Tanbu dan Bhayangkari Kunjungi Panti Asuhan
19 Personel Polres Tanah Bumbu Naik Pangkat di Hari Bhayangkara 72 Tahun 2018
Tim Penilai Internal Zona Integritas Mabes Polri Kunjungi Polres Tanah Bumbu
Polres Tanah Bumbu Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Bebas Korupsi
No Responses